Rokok ilegal Kembali Beredar

    Rokok ilegal Kembali Beredar

    KERINCI, JAMBI - Semenjak di hebohkan peredaran rokok illegal di media massa, peredarannya sempat hilang beberapa waktu belakangan ini.

    Namun, pada Jum'at (23/08) sempat ditemui rokok Luffman kembali beredar di pasaran.

    Dikutip berbagai media, memang Menjadi tanda tanya besar kemampuan dan niat bagi penegak hukum dalam pembasmian rokok illegal, baik merk Luffman maupun rokok rokok ilegal bermerk lainnya.

    Dugaan kali ini, munculnya rokok Luffman kembali di pasaran ada kaitannya dengan oknum penegak hukum ikut serta dalam permainan rokok ilegal di kota sungai penuh dan kabupaten kerinci.

    Ditangapi Lembaga Swadaya Masyarakat Sembilu, bahwa rokok illegal luffman kembali dipasarkan diduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat.

    "Beredar kembali berarti ada dugaan kuat main mata dengan oknum aparat penegak hukum, buktinya hilang dan timbul lagi" jelasnya.

    Investigasi dilapangan didapat sejumlah nama pemain rokok illegal luffman di kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.

    "Malah pemainnya dikabarkan oknum hijau dan coklat, di kerinci hilir Jujun kerinci mudik Semurup dan malah di kota sungai penuh oknum PNS pemilik salah satu ruko di kota sungai penuh, " pungkasnya.(*)

    kerinci jambi sungaipenuh
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Partai Presiden Terpilih Prabowo Subianto...

    Artikel Berikutnya

    Pj. Bupati Asraf Terima Penghargaan Explore...

    Berita terkait